Senin, 31 Mei 2010

Gapoktan PUAP 2009 kab. Banyuwangi

lega rasanya, setelah selama hampir satu bulan aku harus berkejaran dengan dead line, pencairan dana Program Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP), tepatnya pada bulan agustus 2009, sk dari kementrian pertanian tentang penentuan desa - desa PUAP, waktu itu Bpk. Anton Apriantono. Sejumlah 15 desa, di 8 Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi resmi menjadi desa PUAP. Total ada 50 desa dengan desa PUAP tahun 2008.

Beberapa desa itu adalah:
1. Desa Sambirejo, 2. Desa Temurejo, 3. Desa Sraten 4. Desa Taman Agung, 5. Desa Kedaleman, 6. Desa Kaligung, 7. Desa Alas Malang, 8. Desa Gambor, 9. Desa Sidowangi, 10. Desa Bangsring, 11. Desa Kedung Ringin, 12. Desa Bumi Harjo, 13. Desa Bayu, 14. Desa Oarang harjo dan 15. Desa kaliploso.

Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), dihulirkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dikelola oleh Gapoktan. Sistem pengelolaan dan pengembangan usaha diserahkan kepada masing - masing Gapoktan, kana tetapi tetap mengacu pada Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan Kementrian Pertanian Republik Indonesia.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pengunjung blog ini

Pengikut